Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jokowi Singgung soal Reformasi Bidang Hukum di MA

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait kasus suap di Mahkamah Agung (MA), sebut perlu reformasi hukum, Senin (26/9/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soroti Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jokowi Singgung soal Reformasi Bidang Hukum di MA
Kolase Tribunnews.com (YouTube Sekretariat Kabinet RI-Tribunnews/Jeprima)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait kasus suap di MA ketika berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022)-Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi tersangka kasus suap di MA. 

“Anda melindungi, Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa. Gitu saja,” lanjut Mahfud MD.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Diketahui, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan kasus suap di Mahkamah Agung.

Kesepuluh tersangka ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA setelah ditemukan bukti yang cukup oleh KPK.

Adapun dari kesepuluh tersangka itu, ada seorang Hakim Agung Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang kini ditahan KPK.

Selain itu, Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung.

PWNU DKI Jakarta Nilai Kasus Suap di MA Buat Kepercayaan Masyarakat Mulai Luntur

Diberitakan Tribunnews.com, kasus dugaan suap yang menyeret nama Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi sorotan publik.

Berita Rekomendasi

Perwakilan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta menyebut, adanya kasus tersebut membuat kepercayaan masyarakat mulai luntur terhadap penegakkan hukum di negeri ini.

"Setelah polisi terseret kasus Ferdy Sambo, kejaksaan terseret kasus Pinangki dan sekarang puncaknya mahkamah agung sebuah lembaga tinggi negara, penegak hukum, taruhan terakhir peradilan seluruh negeri, sekarang oknumnya malah tertangkap OTT KPK, ini memalukan!" kata Wakil Khatib Syuriah PWNU Jakarta, Muzakki Cholis kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

"Al-Hakim itu sifat Allah, mestinya Hakim itu wakil Tuhan di muka bumi, wakil Tuhan itu harus bener dan merasa dekat dengan Tuhan, wakil Tuhan kok nyolong," imbuhnya.

Muzakki menilai, pengungkapan sejumlah kasus ini membuktikan mafia dan kartel oligarki sudah sedemikian kuat mencengkram dunia peradilan di Indonesia.

"Ini membuktikan bahwa mafia dan kartel oligarki semakin kuat. Jika mafia semakin kuat maka aksi rasuah atau korupsi semakin kencang," ungkapnya.

Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurutnya, sesempurna apapun sistem hukum dirancang, jika masih ada penegak hukum yang melakukan kesalahan seperti itu maka semuanya akan sia-sia.

"Sebaik apapun sistem hukum di Indonesia tetapi ketika mental para pengusaha dan penegak hukum rusak maka hukum akan rusak," jelas Muzakki.

Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Ketua MA dan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas