Apa Itu Pasukan Basmalah? Polisi yang Diarahkan Irjen Fadil Imran ke Aksi Demo, Miliki Tugas Khusus
Berikut penjelasan mengenai Pasukan Basmalah, polisi yang diarahkan Irjen Pol Fadil Imran untuk sejukkan massa aksi demo.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
“Upaya pasukan Basmalah dan Asmaul Husna sangat efektif. Tidak ada tindakan represif sedikitpun selama aksi. Terima kasih atas kerja sama seluruh petugas dan teman-teman pendemo,” ungkapnya.
Terpisah, Koordinator Pasukan Basmalah dan Asmaul Husna Polda Metro Jaya Muhammad Rofii Mukhlis menuturkan bahwa masyarakat dipersilahkan menyampaikan aspirasinya. Karena itu adalah hak dan pelayanan yang telah diatur undang-undang.
Selain massa aksi, para pasukan juga bertugas menjaga moral para anggota TNI-Polri yang bertugas dengan memberikan imbauan agar tidak terpancing provokasi.
Tuntutan aksi demo buruh
Baca juga: Demo Hari Tani Nasional, 200 Petani Diterima Masuk Bertemu MPR
Dalam aksi demo yang digelar hari ini, Selasa (27/9/2022), di Gedung DPR RI, Jakarta, para buruh melayangkan beberapa tuntutan.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, beberapa aliansi buruh yang menggelar demonstrasi yakni Komite Nasional Pembaruan Agraria dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat, melansir Kompas.com.
Tuntutan tersebut yakni:
- Meminta pemerintah batalkan kenaikan BBM
- Reforma agraria sejati
- Penurunan harga-harga
- Pencabutan Omnibus Law.
Menurut Nining, sejumlah aturan pemerintah tersebut menjadi sumber malapetaka bagi rakyat Indonesia, khususnya petani yang disebut hari ini telah tergusur dengan dalih pembangunan dan investasi.
"Mereka kehilangan sumber ekonomi berkepanjangan hanya atas nama kepentingan investasi," ucap Nining.
"Kedua adalah ketika mereka tidak sanggup memberikan pendidikan terhadap anak mereka di desa, mau tidak mau anak petani menjadi bermigrasi ke kota menjadi buruh industri," sambung Nining.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.