Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BSU Tahap 3 yang Cair, Akses kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut ini cara mengecek penerima BSU Tahap 3 melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek Penerima BSU Tahap 3 yang Cair, Akses kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemnaker.go.id
Ilustrasi BSU 2022. Berikut ini cara mengecek penerima BSU Tahap 3 melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Syarat Penerima

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022;

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta;

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri;

5. Belum menerima program Kartu Prakerja, PKH, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca juga: BSU Tahap 3 Resmi Cair ke 1,3 Juta Penerima, Ini Tanda BSU Masuk ke Rekening

Berita Rekomendasi

Diketahui, BSU disalurkan melalui bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi penerima di wilayah Aceh, dana BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara atau BSI.

Dengan demikian, pekerja/buruh bisa mengecek dana BSU di rekening masing-masing.

Apabila tidak memiliki rekening bank, pekerja yang memenuhi syarat akan dibukakan rekening di Bank Himbara.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)

Berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas