Cari Hiburan Saat Sakit dengan Berjudi di Kasino, Pengacara: Santai Ketika Dia Sakit Cari Refreshing
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menjelaskan tujuan Gubernur Papua bermain judi di kasino.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menjelaskan tujuan Gubernur Papua bermain judi di kasino.
Menurutnya, Lukas bermain judi semata-mata untuk mencari hiburan saat sedang sakit.
“Ketika dia sakit, dia cari hiburan, dia main judi apa namanya game itu di Singapura,” kata Aloysius di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Dirinya menjelaskan, permainan judi yang dilakukan Lukas tidak menggunakan uang dengan jumlah besar.
Aloysius menyebutkan Lukas berjudi hanya untuk refreshing.
“Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing,” ungkap Aloysius.
Menurutnya, sumber uang yang dipakai Lukas untuk judi berasal dari kantong pribadi. Lukas diklaim memiliki harta yang cukup untuk melakukan judi.
“Ya pastilah (judi pakai uang pribadi) dia pimpinan. Dia punya duit,” kata Aloysius.
Beda versi MAKI dan kuasa hukum Lukas soal main judi
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa Lukas Enembe sempat mengunjugi Singapura untuk bermain judi pada Juli 2022.
Bahkan, katanya, Lukas Enembe dalam keadaan sehat.
"Pak Lukas pada bulan Juli itu juga dalam keadaan sehat karena bisa jalan di Bandara Singapura. Cukup jauh berjalannya," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Kemudian, dalam keterangannya, Boyamin juga mengungkapkan tiga negara yang menjadi destinasi Lukas Enembe untuk melakukan judi.
Ketiga negara yang dimaksud adalah Filipina, Singapura, dan Malaysia.
Baca juga: Soal Judi Lukas Enembe di Luar Negeri, Pengacara: di Indonesia Disanksi Sosial bukan Sanksi Hukum
Sementara secara lebih rinci, tempat judi yang dikunjungi Lukas adalah Hotel Crockford Sentosa, Singapura; Casino Genting Highland, Malaysia; dan Solaire Resort and Casino, Filipina.
Dengan informasi yang didapat ini, Boyamin mengatakan tidak ada alasan Lukas Enembe untuk tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
"Jadi berkaitan dengan rencana pemanggilan KPK, mestinya bisa didatangi," tuturnya.
Pengacara: Dua Bulan Terakhir Lukas Enembe Lagi Sakit Parah
Bantahan pun dilontarkan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terkait kegiatan judi yang dilakukan kliennya pada bulan Juli seperti yang dikatakan oleh MAKI.
Roy mengatakan pada bulan Juli dan Agustus, Lukas Enembe tengah sakit parah.
"Dua bulan terakhir Bapak sedang parah-parahnya. Bagaimana bisa duduk," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Perhubungan Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Lebih lanjut, Roy menegaskan perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri dimaksudkan untuk berobat dan bukan bertujuan berjudi.
"Bapak itu keluar, kalau dilihat riwayatnya, di Filipina dan Singapura, riwayatnya kan riwayat berobat. Jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," tuturnya.
Baca juga: Soal Kasus Lukas Enembe, Jokowi Minta Hormati Panggilan KPK: Semua Sama di Mata Hukum
Sebelumnya, anggota pengacara Lukas Enembe lain, Aloysius Renwarin mengiyakan bahwa kliennya bermain kasino di Singapura.
Dikutip dari Tribunnews, Lukas bermain kasino di Singapura dengan tidak menghabiskan uang miliaran rupiah.
Renwarin mengatakan Gubernur Papua dua periode itu bermain judi untuk melepaskan penat.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelas dia.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Pada perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan dugaan transaksi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar soal dugaan kasus korupsi Lukas Enembe.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin (19/9/2022).
Tidak hanya dugaan aliran dana ke kasino judi, Ivan mengungkapkan pihaknya juga menemukan aliran dana untuk pembelian jam tangan mewah sebesar Rp 550 juta oleh Lukas.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda, dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK," tutur Ivan.
Baca juga: Cendekiawan Papua Ungkap Banyak Warga Inginkan Lukas Enembe Ikuti Proses Hukum
Selain itu, Ivan mengatakan rekening Lukas Enembe yang bernominal Rp 71 miliar telah dibekukan.
Dia menyebut transaksi di dalamnya diduga ada kaitannya dengan kasus korupsi Lukas di mana mayoritas dilakukan oleh anak Lukas Enembe.
"PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan [PJK], ada asuransi, ada bank, dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh PPATK di 11 PJK tadi ada Rp71 miliar lebih, dan ada juga transaksi di Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan di putra yang bersangkutan," pungkasnya.
Simak juga diskusi terkait wacana Jokowi maju cawapres di Pilpres 2024 dalam program Tribun Series di bawah ini:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.