Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sudah Siapkan Surat Panggilan Ketiga Setelah Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut KPK telah menyiapkan surat panggilan ketiga untuk Lukas Enembe, setelah ia kembali tidak hadiri panggilan KPK.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in KPK Sudah Siapkan Surat Panggilan Ketiga Setelah Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Pemeriksaan
Tribunnews.com/Ilham
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. | Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut KPK telah menyiapkan surat panggilan ketiga untuk Lukas Enembe, setelah ia kembali tidak hadiri panggilan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa KPK telah menerima kuasa hukum dan dokter pribadi dari Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Jumat (23/9/2022).

Nurul menyebut saat itu Kuasa Hukum Lukas Enembe menyampaikan informasi ketidakhadiran Lukas Enembe karena sedang sakit.

Tak hanya itu, pada Senin (26/9/2022), Kuasa Hukum Lukas Enembe juga mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

"Iya KPK memang benar pada Hari Jumat (23/9/2022), menerima kuasa hukum bersama dokter pribadi Pak Lukas Enembe. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan menunjukkan surat keterangan sakit memang."

"Kemudian Hari Senin (26/9/2022) mengirimkan surat, karena memang panggilannya untuk kehadiran Hari Senin."

"Pada hari Senin datang menyampaikan surat minta penundaan," kata Nurul dalam Live Program ''Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: KPK Jamin Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik untuk Lukas Enembe, Tak Perlu Khawatir Telantar

Menurut Nurul, surat permintaan penundaan tersebut tidak menunjukkan kejelasan hingga kapan penundaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Padahal jika Lukas Enembe bisa memberikan kejelasan sampai kapan penundaan tersebut dilakukan, maka KPK bisa memahaminya.

Oleh karena itu KPK kini sudah mempersiapkan surat panggilan ketiga untuk Lukas Enembe.

"Cuma penundaannya itu tidak jelas sampai kapan. Seandainya ada kejelasan tentu kami bisa memahami."

"Tapi karena tidak ada kejelasan tentu kami kemudian sudah juga mempersiapkan surat panggilan ketiga," terang Nurul.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Sakit Komplikasi, MAKI: Izin Berobat, tapi Sebagian Besar Main Judi

Eks Petinggi OPM Imbau Lukas Enembe Ikuti Jejaknya Patuh Terhadap Hukum

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Eks petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) Alex Ruyawri Yessi Makabori mengimbau kepada Gubernur Lukas Enembe agar mematuhi proses penegakan hukum.

Hal ini tentu terkait dugaan tindak pidana korupsi bernilai ratusan miliaran yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas