KPK Sudah Siapkan Surat Panggilan Ketiga Setelah Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Pemeriksaan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut KPK telah menyiapkan surat panggilan ketiga untuk Lukas Enembe, setelah ia kembali tidak hadiri panggilan KPK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa KPK telah menerima kuasa hukum dan dokter pribadi dari Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Jumat (23/9/2022).
Nurul menyebut saat itu Kuasa Hukum Lukas Enembe menyampaikan informasi ketidakhadiran Lukas Enembe karena sedang sakit.
Tak hanya itu, pada Senin (26/9/2022), Kuasa Hukum Lukas Enembe juga mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.
"Iya KPK memang benar pada Hari Jumat (23/9/2022), menerima kuasa hukum bersama dokter pribadi Pak Lukas Enembe. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan menunjukkan surat keterangan sakit memang."
"Kemudian Hari Senin (26/9/2022) mengirimkan surat, karena memang panggilannya untuk kehadiran Hari Senin."
"Pada hari Senin datang menyampaikan surat minta penundaan," kata Nurul dalam Live Program ''Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: KPK Jamin Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik untuk Lukas Enembe, Tak Perlu Khawatir Telantar
Menurut Nurul, surat permintaan penundaan tersebut tidak menunjukkan kejelasan hingga kapan penundaan tersebut.
Padahal jika Lukas Enembe bisa memberikan kejelasan sampai kapan penundaan tersebut dilakukan, maka KPK bisa memahaminya.
Oleh karena itu KPK kini sudah mempersiapkan surat panggilan ketiga untuk Lukas Enembe.
"Cuma penundaannya itu tidak jelas sampai kapan. Seandainya ada kejelasan tentu kami bisa memahami."
"Tapi karena tidak ada kejelasan tentu kami kemudian sudah juga mempersiapkan surat panggilan ketiga," terang Nurul.
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Sakit Komplikasi, MAKI: Izin Berobat, tapi Sebagian Besar Main Judi
Eks Petinggi OPM Imbau Lukas Enembe Ikuti Jejaknya Patuh Terhadap Hukum
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Eks petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) Alex Ruyawri Yessi Makabori mengimbau kepada Gubernur Lukas Enembe agar mematuhi proses penegakan hukum.
Hal ini tentu terkait dugaan tindak pidana korupsi bernilai ratusan miliaran yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.