Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Sebut Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Kekerasan Seksual, Apa Alasannya?

Deretan kejanggalan yang ditemukan LPSK pun menguatkan untuk tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in LPSK Sebut Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Kekerasan Seksual, Apa Alasannya?
Tribunnews.com
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua atau Brigadir J.Deretan kejanggalan yang ditemukan LPSK pun menguatkan untuk tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi. 

Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan pada Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.

"Karena terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak," katanya.

Baca juga: Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS, LPSK: UU TPKS Lindungi Korban Asli Bukan Palsu

Sementara, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, mengungkapkan, Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidupnya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Andy mengatakan alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Bahkan, kata Andy, pernyataan ingin mengakhiri hidup itu dikatakan oleh Putri Candrawathi berkali-kali.

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."

"Ini disampaikan berkali-kali," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022).

Ketua Komnas Perempyuan Andy Yentriyani saat konferensi pers terkait kasus Brigadir J di kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas Perempyuan Andy Yentriyani saat konferensi pers terkait kasus Brigadir J di kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022). (YouTube Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Temuan ini membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.

Hal ini, menurutnya, lantaran alasan relasi kuasa saja tidak cukup untuk menghilangkan adanya kemungkinan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Baca juga: Kapolri Beberkan Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan Meski Statusnya Tersangka

Andy menganggap selain relasi kuasa, ada juga kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dikarenakan adanya faktor lain seperti konstruksi gender, usia, dan lain sebagainya.

Di sisi lain, Andy menyebut Putri tidak memiliki kemauan untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena malu dan takut.

Ditambah status dirinya sebagai istri petinggi Polri.

Hal ini, ujarnya, membuat Komnas Perempuan meminta agar kepolisian tetap menyelidiki terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas