Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikapi Peretasan Data oleh Bjorka, Eks Kepala BAIS TNI: Bubarkan BSSN Kembalikan ke Lemsaneg

Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman B Ponto menanggapi soal merebaknya peretasan oleh akun yang mengatasnamakan Bjorka.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sikapi Peretasan Data oleh Bjorka, Eks Kepala BAIS TNI: Bubarkan BSSN Kembalikan ke Lemsaneg
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto saat ditemui di Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022). Menyikapi hacker Bjorka, Soleman B Ponto mengatakan sangat memungkinkan untuk membubarkan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dengan mengembalikan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto menanggapi soal merebaknya peretasan oleh akun yang mengatasnamakan Bjorka.

Pasalnya, peretasan itu telah menyasar data-data para pejabat negara hingga Kementerian serta Lembaga negara.

Terkait hal tersebut, Ponto menegaskan perlu adanya pembauran perihal lembaga yang menangani soal pertahanan sandi negara.

Bahkan, sangat memungkinkan untuk membubarkan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dengan mengembalikan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

"Bubarkan BSSN, loh, kembalikan Lemsaneg, kenapa? Bicara Bjorka maka kita berbicara yang di hacker itu kan berita ya, kalau bicara berita maka kita berbicara sandi, kalau kita berbicara sandi maka kita berbicara Lemsaneg," kata Ponto saat ditemui awak media di Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Polri: 26 Juta Data yang Dijual di Forum Gelap Bukan Ulah Hacker Bjorka, Tapi Orang Usil

Ponto mengungkap alasan pembubaran BSSN itu.

Berita Rekomendasi

Menurutnya adanya perbedaan fokus dalam penanganan Siber dengan Sandi negara.

Jika memang yang dibutuhkan suatu negara berupa pertahanan data, seharusnya lembaga yang mengatasi hal tersebut harus fokus pada Sandi.

Dalam artian lain, penanganan soal Siber dengan Sandi tidak bisa digabung dalam satu lembaga.

Baca juga: Wajib Lapor Pertama Kalinya ke Polisi, Tersangka Kasus Bjorka Jalani Pemeriksaan Tambahan

"Iya, kembali (Lemsaneg, red) pisahkan antara Siber dengan Sandi, karena Siber itu adalah menyerang Sandi itu adalah keamanan pertahanan," ucap dia.

"Lah kalau dua ini digabung kita tidak tahu kita mau menyerang atau mau bertahan ini, makanya dulu, sebelum ada BSSN kita kan persandian Lemsaneg dan ini kita jaga betul-betul sakral," sambungnya.

Ponto lantas menyinggung soal penggabungan penanganan Siber dan Sandi negara dengan mentransformasikan Lemsaneg ke BSSN pada 2017 lalu.

Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka Ditelepon Pria Berbadan Tegap: Jual Ponsel Atau Berurusan dengan Aparat

Transformasi tersebut kata dia, menjadi awal mula rentannya pertahanan keamanan Sandi Indonesia untuk dibobol hacker.

"(Tapi) Lemsaneg kita bubarkan, itu kesalahan fatal, dari dulu saya sudah bilang. Jadi kalau Bjorka terjadi (pembobolan data, red) itu bukan luar biasa, kenapa? Karena kita sudah membubarkan Lemsaneg," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas