Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Cair, Segera Cek Penerima BSU Tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan. BSU pada tahap 3 ini telah disalurkan kepada 1,3 juta orang.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sudah Cair, Segera Cek Penerima BSU Tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan BSU tahap 3 sudah mulai disalurkan dari hari Senin (26/9/2022).

Pekerja/buruh yang menerima BSU pada tahap 3 ini sebanyak 1,3 juta orang.

"(BSU tahap 3) sudah (disalurkan pada Senin), ada 1,357 juta (penerima)," jelas Anwar Sanusi dikutip dari Kompas.com.

Adapun besaran BSU yang diterima adalah sebesar Rp 600 ribu untuk pekerja yang memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta bulan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya penyaluran BSU akan diberikan melalui bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca juga: Presiden Jokowi: BSU Sudah Tersalurkan Kepada 7.077.550 Pekerja Secara Nasional

Namun bagi penerima yang jauh dari lokasi bank Himbara , maka penyaluran BSU akan diberikan melalui PT Kantor Pos Indonesia.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, untuk mengecek penerima BSU Tahap 3 dapat dilakukan dengan mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Lalu bagaimana cara mengecek BSU tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id?

Cara Cek Penerima BSU Tahap 3 Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan Email.

3. Klik Lanjutkan

4. Setelah itu, sistem akan menampilkan keterangan status dari calon penerima BSU.

Notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id
Notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id (kemnaker.go.id)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas