Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Cair, Segera Cek Penerima BSU Tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan. BSU pada tahap 3 ini telah disalurkan kepada 1,3 juta orang.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sudah Cair, Segera Cek Penerima BSU Tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

"Kamu Terdaftar sebagai Calon Penerima BSU 2022".

Tahap 2: Penetapan

Jika telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah, nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Kamu diteteapkan sebagai penerima BUS 2022".

Tahap 3: Penyaluran

Apabila dana Bantuan Susidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Dana BSU kamu telah disalurkan!".

BERITA REKOMENDASI

Syarat Penerima BSU

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri


- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Daryono) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Artikel Lain Terkait BSU 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas