Tak Terima Namanya Ikut Diseret, Paulus Waterpauw Somasi Pengacara Lukas Enembe
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi pada tim kuasa hukum Lukas Enembe.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi pada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.
Somasi tersebut terkait dengan namanya yang ikut disebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening soal jabatan wakil Gubernur Papua.
Tak hanya nama Paulus, nama kepala BIN Budi Gunawan serta dua menteri Presiden Joko Widodo bahkan turut disebut.
Yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Kita sudah layangkan somasi dua hari lalu," kata Paulus, dikutip dari Tribun Papua, Selasa (27/9/2022).
Lanjut Paulus, menyinggung soal kasus dugaan gratifikasi dan korupsi yang menyeret Lukas Enembe.
Baca juga: KPK Bisa Saja Hentikan Kasus Lukas Enembe, Asal Tersangka Meninggal
Paulus mengatakan, semua orang sama di mata hukum tanpa terkecuali.
Sehingga menurutnya, Lukas Enembe diminta untuk menghadapi dan mematuhi proses hukum dari kasus korupsi yang menjeratnya.
"Saya hanya mau mengatakan, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi ya hadapi saja."
"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan hal lain, tidak ada urusan. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik, jangan dipolitisasi, hadapi saja," tutur Paulus.
Tudingan Kuasa Hukum Lukas Enembe
Roy mengatakan, Mendagri Tito bersama Menteri Investasi Bahlil pernah menemui Lukas Enembe pada akhir tahun lalu.
Dua menteri Jokowi itu menemui Lukas untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua untuk menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.
Menurut Roy, Tito Karnavian cukup memaksa agar Paulus Waterpauw bisa menjadi Wakil Gubernur Papua.