Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO BBM Naik, Pengamat Berpandangan Pemberian BLT Solusi Efektif karena Penerimanya Jelas

Seperti diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat dari APBN awal sebesar Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dinilai sebagai solusi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Pengamat kebijakan ekonomi politik dari Laboratorium Indonesia 45 (LAB 45), Reyhan Noor.

"Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, BLT lebih efektif karena sasaran penerima lebih jelas."




"Pemerintah memiliki basis data untuk memberikan BLT, meskipun tingkat akurasi data masih perlu menjadi perhatian,” ujar Reyhan beberapa waktu lalu.

Reyhan Noor menyatakan bahwa BLT juga bisa mengurangi tekanan yang ada di masyarakat. Khususnya golongan kurang mampu yang rentan terkena gejolak penyesuaian harga BBM.

Reyhan melanjutkan, pemberian BLT lebih efektif karena sasaran penerima lebih jelas karena uang bantuan langsung diterima oleh masyarakat dan mereka bisa memanfaatkannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Penyaluran BLT hingga akhir tahun 2022 ini, kata dia juga bisa menjadi kesempatan pemerintah melakukan konsolidasi menuju 2023.

BERITA TERKAIT

"Konsolidasi mencakup penyesuaian upah minimum dengan pengusaha akibat meningkatnya inflasi. Selain itu, penyesuaian upah menjadi penting untuk menjaga daya beli masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Cek NIK KTP Lewat Login eform bri co id bpum 2022, Terjawab BLT UMKM Rp 1,2 juta Tahap 3 Kapan Cair

Seperti diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat dari APBN awal sebesar Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Ketentuan ini diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.

Mengatasi hal itu, pemerintah pun melakukan penyesuaian harga BBM.

Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150.000 per bulan selama empat bulan terhitung mulai Bulan September.

Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000.

Pemerintah Daerah juga harus menggunakan 2 persen dana transfer umum yaitu sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

Jokowi Targetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas