Alvin Lim Sebut Dugaan Konsorsium 303 Ferdy Sambo Miliki Daya Rusak Besar untuk Polri
Advokat kontroversial Alvin Lim turut menyoroti perihal dugaan praktik aliran uang dan judi Konsorsium 303 yang bersangkutan dengan Ferdy Sambo.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat kontroversial Alvin Lim turut menyoroti perihal dugaan praktik aliran uang dan judi Konsorsium 303 yang bersangkutan dengan Ferdy Sambo.
Alvin menyebut, isu Konsorsium 303 berdampak besar dan bisa merusak institusi Polri.
"Tentu sangat rusak dong. sekarang ngapain kita ada undang2 di situ, pasal 303, kalau enggak diturutin?" kata Alvin Lim saat diskusi publik di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Terkait kasus tersebut, Alvin Lim lantas berkaca pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang juga menjerat Ferdy Sambo.
Kata dia, kalau memang kasus tersebut tidak berpotensi memiliki daya rusak, maka seharusnya Ferdy Sambo tidak ditahan.
Baca juga: Kapolri Disarankan Bentuk Tim Gabungan Dalami Dugaan Konsorsium 303
Atau bahkan, lebih jauh tidak dipecat sebagai anggota Polri.
"Sekarang sama aja kayak saya tanya, apa ada daya rusaknya pasal 340? pembunuhan berencana? ya kan, kalau enggak ada daya rusaknya, bebasin itu Ferdy Sambo dan kawan-kawan," ucapnya.
Karena itu, atas adanya dugaan aliran uang dan judi pada Konsorsium 303 ini perlu untuk ditindaklanjuti.
Sebab, aparat penegak hukum harus patuh pada apa yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang, tepatnya pada Pasal 303 KUHP.
Baca juga: Banyak Polisi Disebut Didanai Konsorsium 303: Biaya Perjalanan ke Luar Negeri hingga Beli Cerutu
"Undang-undang dibikin karena apa, untuk ditaati. jadi kalau tidak ditaati jangan buat undang-undang," tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar adanya kekaisaran lain di dalam kubu Polri yang dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dalam kekaisaran itu diduga ada adanya praktik perjudian skala besar atau disebut Konsorsium 303.
Menyikapi adanya dugaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.