Gayus Lumbuun Minta KPK Periksa Anggota Majelis Lainnya, Yakini Sudrajad Tak Mungkin Bermain Sendiri
Mantan Hakim Agung, Topane Gayus Lumbuun berharap penyidik KPK dapat memeriksa seluruh hakim yang berada di kamar perdata Mahkamah Agung.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Tribunnews/Herudin
Hakim Agung, Topane Gayus Lumbuun menjadi pembicara pada diskusi publik di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014). Diskusi yang diadakan Komisi Hukum Nasional ini mengambil tema "Pertumbuhan Kejahatan dan Prospek Penegakan Hukum Dalam Pemerintahan Jokowi-JK". TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemberhentian sementara akan dilakukan sembari menunggu proses hukum yang berlangsung.
“Sampai adanya proses hukum yang berkepastian,” kata Andi dikutip dari Kompas.com Selasa (27/9/2022).
Syarifuddin juga melakukan rotasi dan mutasi aparatur peradilan yang bertugas di Mahkamah Agung.
Termasuk merotasi dan memutasi hakim yustisial atau panitera pengganti, aparatur sipil negara (ASN), dan non-ASN.
Baca juga: Buntut Kasus Suap Hakim Agung, Jokowi Kecewa Upaya Pemberantasan Korupsi Gembos di Lembaga Yudikatif
MA, lanjut Andi, juga akan meningkatkan kinerja Satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan.
(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.