Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Gabung Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Selain Febri, Putri Candrawathi memiliki 3 kuasa hukum lainnya yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Febri mengatakan dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.
Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual.
Baca juga: Disindir Febri Diansyah soal Kenaikan Hartanya dalam Setahun, Ini Jawaban Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggelar jumpa pers pada sore ini.
Berdasarkan undangan yang beredar, ada empat orang yang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain Febri, tiga orang lainnya yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.
Diketahui, Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK.
Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.
Dari undangan yang beredar, tim kuasa hukum Febry Sambo dan Putri Candrawathi akan menyampaikan soal pelimpahan perkara kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua).
Acara tersebut akan digelar di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.