Pimpinan MPR Sebut Prinsip Inklusi dan Kesetaraan Harus Ditanamkan dalam Sistem Pendidikan Nasional
Prinsip inklusi dan kesetaraan harus ditanamkan dalam pengembangan sektor pendidikan di tanah air.
Editor: Hasanudin Aco
"Pendidikan bagi penyandang disabilitas adalah titik balik untuk meningkatkan kualitas kehidupan," ujar Gufroni.
Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa, Ahmad Baedhowi AR berharap frasa kesetaraan dalam RUU Sisdiknas lebih dimaknai sebagai kesetaraan atas kondisi banyak hal, bukan hanya karena disabilitas.
Jadi, jelas Baedhowi, dalam RUU tersebut pengaturannya bisa ke arah kesetaraan kondisi wilayah dan faktor lainnya yang sangat tepat untuk diterapkan di Indonesia.
Baedhowi juga mengusulkan RUU Sisdiknas memuat secara detail struktur anggaran pendidikan, hak dan tanggung jawab serta standar evaluasinya.
Di akhir diskusi, jurnalis senior Saur Hutabarat menilai pendidikan merupakan sektor yang sangat kompleks dan menyangkut masa depan anak bangsa.
Menurut Saur, banyak hal yang bisa diupayakan atas kehadiran RUU Sisdiknas antara lain memaksa negara hadir dalam proses pendidikan, menghadirkan pendidikan berkualitas sejak dini dan intervensi asimetris yang berkelanjutan dalam membangun sektor pendidikan di tanah air.*
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.