PROFIL Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK yang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Berikut profil Rasamala Aritonang yang kini menjadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Pria asal Sumatera Utara ini sebelumnya menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.
Kemudian Rasamala melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Janji Dampingi Secara Objektif
Jejak Karier Rasamala
Rasamala Aritonang mulai bergabung di KPK pada tahun 2008 dan dipecat pada tahun 2021.
Artinya, Rasamala telah mengabdi di KPK selama 13 tahun lamanya.
Jabatan terakhir yang dipercayakan pada Rasamala sebelum ia dipecat adalah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Selama berkarier di KPK, Rasamala pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Gabung Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Pada saat itu Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak, yang juga dipecat.
Selain itu, Rasamala juga pernah diminta mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam.
Rasamala Aritonang juga tercatat mengajar di mata kuliah studi antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribunnewswiki/Rakli Almughni)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.