VIDEO Komisi XI DPR Setujui Suntikan Rp 7,5 T, Kamrussamad: Garuda Indonesia Harus Diselamatkan!
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus diselamatkan dari kondisinya yang sudah di ujung tanduk.
Editor: Srihandriatmo Malau
Ia pun mengingatkan kembali terkait penurunan kinerja yang dialami maskapai penerbangan BUMN itu.
"Pendapatan Garuda Indonesia terus menurun sejak 2020 dan 2021. Di 2020, kerugian mencapai 2.203 juta USD dan terus meningkat menjadi 3.962 juta USD di 2021. Ini jelas diujung tanduk," tegas Kamrussamad mengingatkan.
Kamrussamad berharap PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari pemerintah dapat digunakan Garuda Indonesia dengan optimal untuk memperbaiki struktur.
"Karena itu, PMN 7,5 triliun rupiah ini harus dioptimalkan oleh Garuda Indonesia untuk memperbaiki struktur biaya dan neraca," harap Kamrussamad.
Tak hanya memperbaiki struktur pembiayaan, menurut Kamrussamad, Garuda Indonesia juga harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan.
"Namun, selain Perbaikan Struktur Biaya & Neraca, Garuda juga harus komitmen dengan business plan yang sudah disusunnya. Inisiatif-Inisiatif untuk menurunkan beban operasional melalui penurunan lease rate, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, dan optimalisasi rute serta kualitas layanan, harus serius diimplementasikan," jelas Kamrussamad.
Tak kalah penting, Garuda Indonesia harus waspada terhadap tindakan korupsi.
"Selain itu, Garuda Indonesia juga harus menghentikan segala tindakan koruptif yang telah menggerogoti perusahaan. Komitmen seluruh jajaran harus benar-benar dijalankan," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.