7 Poin Sikap Partai Demokrat Respons Kasus Lukas Enembe: Jangan Ada Intervensi Elemen Negara
Setelah mendengarkan cerita Lukas Enembe serta melihat pengalaman empirik selama lima tahun terkahir ini, AHY telah melakukan penelaahan secara cermat
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan enam pandangan dan sikap partainya dalam merespon kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe adalah ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Diceritakan AHY, Lukas Enembe memang sempat susah untuk dihubungi karena sakit.
Namun, akhirnya Rabu (28/9/2022) malam kemarin, pihaknya akhinya dapat berkomunikasi dengan Lukas Enembe.
"Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Lukas Enembe, kami telah melakukan berbagai upaya (berkomunikasi) dengan beliau, guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi dan mencari solusi terbaik."
"Memang ada kesulitan untuk berkomunikasi dengan beliau, karena kondisinya yang sedang sakit."
Baca juga: AHY Kesulitan Berkomunikasi dengan Lukas Enembe yang Terkena Serangan Stroke 4 Tahun Terakhir
"Dalam empat tahun terkahir, Lukas terkena serangan stroke, sehingga Lukas memiliki kesulitan berjalan dan berbicara."
"Meski ada kesulitan, tapi syukur kami bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam," kata AHY dalam konferensi pers dikutip dari Kompas Tv, Kamis (29/9/2022).
Setelah mendengarkan cerita Lukas Enembe serta melihat pengalaman empirik selama lima tahun terkahir ini, lanjut AHY, pihaknya telah melakukan penelaahan secara cermat.
Yakni penelaahan terkait kasus Lukas Enembe ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya.
"(Pasalnya) pada tahun 2017, Partai Demokrat pernah melakukan pembelaan kepada Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara, (saat itu intervensi dialkukan) untuk memaksakan seorang calon wakil gubernur sebagai wakilnya Pak Lukas dalam tahun 2018 yang lalu."
"Ketika itu, Lukas diancam untuk dikasuskan apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi."
"Tapi, Alhamdulillah intervensi tersebut tidak terjadi," jelas AHY.
AHY mengatakan, kejadian juga berulang tahun 2021, ketika Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal.
Baca juga: SBY dan AHY Diminta Turun Tangan Dorong Lukas Enembe Bersedia Hadiri Pemeriksaan KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.