Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Poin Sikap Partai Demokrat Respons Kasus Lukas Enembe: Jangan Ada Intervensi Elemen Negara

Setelah mendengarkan cerita Lukas Enembe serta melihat pengalaman empirik selama lima tahun terkahir ini, AHY telah melakukan penelaahan secara cermat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in 7 Poin Sikap Partai Demokrat Respons Kasus Lukas Enembe: Jangan Ada Intervensi Elemen Negara
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan pidato kebangsaan pada acara Rapimnas Partai Demokrat di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022)- AHY memaparkan 7 poin sikap Partai Demokrat soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Desakan dan intervensi penggantian posisi tersebut juga dirasakan Lukas Enembe lagi.

"Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan seperti ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita," sambung AHY.

Merespon hal itu, rapat pengurus terbatas menghasilkan beberapa poin yang akan dilakukan Partai Demokrat.

Adapun ketujuh poin sikap Partai Demokrat pada kasus dugaan korupsi Lukas Enembe tersebut yaitu:

1. Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung segala upaya penegakan hukum di negeri ini terutama dalam rangka pemberantasan korupsi.

2. Partai Demokrat mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami memohon hukum ditegakan secara adil, jangan ada politisasi dalan prosesnya.

3. Kami mendukung upaya hukum Lukas untuk mencari keadilannya, selama proses itu berjalan, maka kami menunjukkan Willem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD PD di Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua Demokrat Papua

Berita Rekomendasi

4. Willem Walik dapat melaksanakan tugas dengan sebagik baiknya

5. Partai Demokrat menghormati dan memegang teguh asas praduga tak bersalah, kalau Lukas tidak terbukti bersalah, maka akan dikembalikan jabatannya. Tetapi jika terbukti bersalah, maka kami akan mengangkat ketua definitif dengan cara musyrawarah daerah luar biasa

6. Partai Demokrat tak akan melakukan intervensi dalam proses hukum untuk apapun, tapi Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan, ini berlaku sama kepada semua kader Partai Demokrat.

7. Semua kader Partai Demokrat diaharapkan tetap tenang

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas