Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Kritik soal Pamdal Titipan Anggota DPR: Jangan-Jangan Posisi Lain Juga Pakai Pola Sama

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik soal adanya sejumlah anggota pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Formappi Kritik soal Pamdal Titipan Anggota DPR: Jangan-Jangan Posisi Lain Juga Pakai Pola Sama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Pamdal dan kepolisian berjaga di depan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik soal adanya sejumlah anggota pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI yang merupakan titipan dari Anggota dewan.

Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus, pengakuan Sekjen DPR Indra Iskandar soal anggota Pamdal titipan anggota DPR sungguh menelanjangi carut marutnya tata kelola sumber daya manusia di lembaga pendukung DPR saat ini.

"Jangan-jangan begini nih pola rekrutmen karyawan Kesekjenan di DPR. Dan jangan-jangan bukan hanya Pamdal saja, tetapi posisi lain yang rekrutmennya melalui kesekjenan, jangan-jangan pakai pola yang sama dengan rekrutmen Pamdal, asal nganggur dan titipan anggota, maka sudah pasti diterima," kata Lucius Karus kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Dia tidak heran kalau para Pamdal DPR bekerja asal-asalan hingga arogan karena berpikir memiliki bekingan usai menjadi pegawai titipan anggota dewan.

Dia pun menyalahkan anggota DPR yang dianggap merusak lembaga karena budaya tersebut

"Kasihan DPR ditopang Pamdal dan mungkin juga pekerja DPR yang lain yang juga titipan anggota. Lembaga parlemen harus mengeluarkan energi menggaji orang-orang untuk pekerjaan yang merugikan lembaga saja," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Lucius lalu menilai Kesekjenan DPR juga bertanggungjawab untuk Pamdal yang tidak becus melayani tamu.

"Kesekjenan DPR yang seharusnya menjadi supporting system DPR akhirnya keropos karena sebagai lembaga pendukung, keahlian mestinya jadi penentu. Kalau diisi oleh mereka yang hanya asal terima karena titipan, ya mungkin jadinya seperti saat ini yakni kinerja DPR yang amburadul," ujarnya.

Indra Iskandar sebagai sekjen, disebutkan Lucius, harusnya malu dan merasa bersalah atas temuan tersebut.

Baca juga: Sekjen DPR Ungkap Beberapa Pamdal Bukan Militer, Dulu Pengangguran dan Titipan Anggota Dewan

"Untuk kesalahan rekrutmen yang telah ia lakukan dan hasilnya adalah Pamdal yang tidak profesional, sekjen seharusnya punya rasa malu dan rasa bersalah. Kalau punya bukan janji mau mengubah pola rekrutmen yang dia sampaikan tetapi mundur dari jabatan sekjen," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkap sebagian besar pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI berlatar belakang bukan dari militer.

Bahkan, Indra menyebut beberapa pamdal dulunya adalah pengangguran.

"Sebagian besar titipan dari anggota Dewan. Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib, tadinya kerjanya kalau enggak ini cuma pegang HP di pintu gerbang itu merokok," kata Indra saat memenuhi undangan MKD DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/9/2022).

Dia melanjutkan setiap enam bulan sekali, para pamdal dilatih aparat kepolisian hingga Kopassus soal kedisiplinan.

"Hanya sedikit (yang memiliki sikap disiplin). Dari 700 orang barangkali tidak lebih dari 50 orang yang punya sikap sigap dan lain-lain," kata dia

Namun, Indra menyesali adanya penghalangan yang dialami Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan.

"Petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi tidak dilaporkan kepada atasannya dan ini sudah berulang ulang kali menjadi catatan kami. Kami akan evaluasi. Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal," ujar dia.

Baca juga: Sekjen DPR Janji Evaluasi Pamdal DPR usai IPW Dilarang Masuk Pintu Depan saat Hadiri Panggilan MKD

Lebih lanjut, ketertiban di wilayah kompleks parlemen selalu diutamakan oleh pihaknya

"Bagaimana pun ini adalah lembaga tinggi negara. Di dalamnya persidangan semua, ada tata tertibnya, sehingga walaupun ini rumah rakyat tentu ini ada ketertibannya, ada aturan yang semua harus mengikuti aturan yang ada," tandas Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas