Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sambut Johanis Tanak: Sarat Pengalaman dari Kejaksaan Agung, Penguat Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut optimis terpilihnya pimpinan KPK baru, Johanis Tanak.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Sambut Johanis Tanak: Sarat Pengalaman dari Kejaksaan Agung, Penguat Pemberantasan Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Komisioner KPK tersebut untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut optimis terpilihnya pimpinan KPK baru, Johanis Tanak.

Johanis Tanak adalah seorang pensiunan jaksa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, meyakini pengalaman Johanis Tanak sebagai seorang jaksa akan memperkuat ideologi KPK, yakni memberantas korupsi.

"Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung, akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).

Pemberantasan korupsi dalam hal ini, ujar Ali, tidak hanya pada aspek penanganan perkara, tapi perspektif dan analisisnya juga akan sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan antikorupsi.

"Karena pada prinsipnya, strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK, tidak bisa diimplementasikan secara parsial, namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lain," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," Ali menambahkan.

Selain itu, dikatakan Ali, terpilihnya Johanis Tanak dapat meningkatkan sinergi antar-aparat penegak hukum (APH).

Dimana, lanjutnya, KPK juga diamanahi oleh UU untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan maupun kepolisian.

Baca juga: Firli Bahuri Gembira Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK di DPR

"Penguatan sinergi antar APH kini menjadi semakin solid salah satunya melalui SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi)," katanya.

Dengan sistem tersebut, kata Ali, penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan, sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya.

Lembaga antirasuah ini berharap penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien, dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum.

"Selanjutnya dengan telah lengkapnya komposisi 5 pimpinan sesuai UU, KPK tentu akan segera berkonsolidasi kembali dalam langkah-langkah penguatan pemberantasan korupsi tersebut," kata Ali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas