Singgung soal Kasus Setya Novanto, MAKI Minta KPK Juga Jemput Paksa Lukas Enembe
Menurut koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, semua tersangka kasus korupsi harus diperlakukan sama di mata hukum.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa kepada Gubernur Papua Lucas Enembe.
Hal ini dilakukan, agar tidak memunculkan adanya perbedaan perlakuan KPK terhadap tersangka kasus korupsi di Indoensia.
Menurut Boyamin, semua tersangka kasus korupsi harus diperlakukan sama di mata hukum.
Seperti pada kasus mantan ketua DPR Setya Novanto yang terseret kasus KTP elektronik.
Ia dijemput paksa KPK meski mengaku dalam keadaan sakit.
Apalagi, Lukas Enembe juga dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Sudah Berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan KPK, Ini yang Dibahas
"Maka ya sekarang (KPK) harus menerbitkan Surat Perintah membawa (atau) dilakukan penangkapan dan dibawa ke Jakarta dan ditahan."
"Kalau memang (Lukas Enembe) sakit, benar, dia (harus) dihantarkan ke rumah sakit.
"Kalau (penangkapan paksa) ini tidak dilakukan, maka KPK akan terkesan tebang pilih atau (memberikan) perlakuan berbeda."
"Karena dulu Setya Novanto itu mengaku sakit kayak apapun, benjol-benjol, tapi ia tetap dilakukan penjemputan paksa," kata Boyamin dikutip dari Kompas Tv, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: SBY dan AHY Diminta Turun Tangan Dorong Lukas Enembe Bersedia Hadiri Pemeriksaan KPK
MAKI Klaim Kantongi Bukti Lukas Enembe Sehat
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Boyamin mengaku memiliki bukti Lukas Enembe dalam keadaan sehat dalam beberapa bulan terakhir.
Lukas Enembe bahkan bolak-balik melakukan perjalanan dengan menggunakan jet pribadi ke sejumlah negara.
Data tersebut, kata Boyamin, didapat dari orang-orang yang sekitar Lukas Enembe.
Mereka membenarkan ada dugaan permainan judi di tiga negara, yaitu Manila, Singapura, Malaysia.
Dari rekam data yang dimiliki MAKI, Lucas Enembe sangat aktif pergi ketiga negara ini.
Lukas Enembe juga dikabarkan melakukan perjalanan ke Australia dan Jerman.
Tercatat, pada 4 Juni 2022 Lucas Enembe melakukan perjalanan dengan rute Singapura, bertolak ke Makassar dan mendarat di Jayapura.
Baca juga: Partai Demokrat Belum Nyatakan Sikap Termasuk Soal Bantuan Hukum kepada Lukas Enembe
Berlanjut pada 10 Juli 2022 dengan rute Singapura, Timor Leste kemudian Australia.
Dan terakhir pada 15 Agustus 2022 dengan rute Singapura, Timor Leste, Australia.
"Jadi menurut saya cukup sehat, berkaitan dengan rencana pemanggilan KPK, mestinya bisa didatangi," kata Boyamin dikutip dari Kompas Tv, Selasa (28/9/2022).
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Contoh Pejabat Tak Baik, Kasusnya Bisa Dihentikan dan Hanya Dibela Keluarganya
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe mangkir kembali pada pemanggilan kedua yang seharusnya dilakukan Senin (26/9/2022).
Adapun ketidakhadiran Lukas Enembe karena ia sakit.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Kuasa Hukum: Lukas Enembe Sakit
Dijelaskan Roy, Lukas Enembe mengalami sakit ginjal, jantung, diabet dan tekanan darah tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya fokus untuk memikirkan kesembuhan Lukas Enembe dulu, sebelum nanti akhirnya diperiksa KPK.
"Karena jangan sampai membuat Pak Lukas semakin parah, karena beliau memiliki gejala sakit ginjal, jantungnya bocor, diabet dan tekanan darah tinggi."
"Sehingga dia tidak boleh dalam under presure, kalau dia under presure nanti tekanan darahnya naik."
"Saya tidak bisa menjelaskan secara detail karena saya bukan dokter, tapi saya bisa membaca tulisan dokter."
"Kita jangan sampai membuat dia (Lukas Enembe stroke, kalau stroke tujuan kita nanti tidak sampai, dia tidak diperiksa," kata Roy dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Soal Kasus Lukas Enembe, Jokowi Minta Hormati Panggilan KPK: Semua Sama di Mata Hukum
Lebih lanjut, untuk meyakinkan bahwa Lukas Enembe sakit, maka Roy meminta agar dokter dari KPK dapat mendatangi Jayapura dan ikut memeriksa Lukas Enembe.
"Oleh karena itu, kami mencarikan solusi dokter KPK dan dokter pribadi dapat bertemu di Jayapura, periksa bapak baik-baik apakah betul dokter memberikan keterangan karena sakit, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," jelas Roy.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)