Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly Ingatkan Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual Khusus UMKM di Makassar

Yasonna Laoly mengingatkan pentingnya mendaftarkan produk khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam kekayaan Intelektual.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yasonna Laoly Ingatkan Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual Khusus UMKM di Makassar
Dok. Humas Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengingatkan pentingnya mendaftarkan produk khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam kekayaan Intelektual. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Yasonna Laoly mengingatkan pentingnya mendaftarkan produk khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam kekayaan Intelektual.

Hal ini dikatakan Yasonna saat menjadi pembicara dalam program Rooving Seminar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Tren hak cipta sekarang sudah meningkat, tren permohonan merk juga mempengaruhi perkembangan dunia usaha kita," kata Yasonna dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Yasonna menerangkan tidak didaftarkannya suatu produk dalam Kekayaan Intelektual berpotensi terjadinya pembajakan atas produk tersebut.

"Sering terjadi orang lalai, orang tidak mau mengakui karena belum maju (usahanya). Tapi ada orang yang melihat, melihat perkembangan tren produksi anda, merk atau barang produk anda, kemudian dia melihat ini potensial akhirnya didaftarkan lebih dahulu nah ini yang sering menjadi persoalan," ucapnya.

Baca juga: Yasonna Laoly Pastikan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Rampung Tahun Ini

Untuk itu, Yasonna berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bisa mendorong pelaku UMKM untuk bisa segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Berita Rekomendasi

"Kita berharap pemda mendorong umkm utk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, jangan tunggu maju dulu, baru didaftarkan," ucapnya.

"Jadi itu pentingnya dengan pendaftaran, perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual itu menjadi terjamin," sambungnya.

Baca juga: Yasonna Laoly: Pencatatan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan Naik

Di sisi lain, Yasonna juga tengah merevisi soal tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar biaya pendaftaran bisa disesuaikan dan tidak terlalu mahal yang bisa memberatkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas