ALASAN Kepolisian Nyatakan Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri Hari Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri mantan Kadiv Propam, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri hari ini, Jumat (30/9/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri mulai hari ini, Jumat (30/9/2022). WARTA KOTA/YULIANTO
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Putri Candrawathi memenuhi wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyatakan bahwa kliennya sudah menghadiri wajib lapor.
Dia kini telah berada di dalam untuk melakukan wajib lapor kepada penyidik.
"Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC sudah di dalam dari pagi," kata Arman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Namun demikian, Arman mengaku tidak datang bersama dengan Putri Candrawathi.
Sebaliknya, kliennya tidak akan memberikan keterangan seusai wajib lapor.
"Saya enggak tahu, saya enggak bareng. Enggak (memberikan keterangan)," pungkasnya.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.