Dharmapala Nusantara Sayangkan Dugaan Aksi Kekerasan di Vihara Tien En Tang Green Garden Jakbar
Selaku organisasi massa Buddhis, Dharmapala Nusantara menyayangkan adanya aksi kekerasan di Vihara Tien En Tang Green Garden.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dharmapala Nusantara angkat suara menanggapi dugaan kekerasan dan perampasan aset di Vihara Tien En Tang Green Garden, Jakarta Barat.
Selaku organisasi massa Buddhis, Dharmapala Nusantara menyayangkan adanya aksi kekerasan tersebut.
Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022), mengatakan terdapat tiga bagian dari peristiwa ini yang bermula dari adanya sengketa lahan Vihara Tien En Tang antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris dengan pihak yayasan.
Berikut tiga bagian yang dimaksud sebagaimana keterangan yang diterima redaksi:
1. Kasus sengketa lahan antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris atas nama Lily dengan pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya. yang diduga terjadi praktek Mafia pertanahan sehingga terjadinya sertifikat ganda.
Mengingat Vihara Tien En Tang adalah rumah ibadah umat Buddha yang telah beroperasi sejak tahun 2002 dan memiliki ijin dari Kementrian Agama RI dan diresmikan pada tanggal 05 Juli 2002 oleh Direktur Urusan Agama Buddha Bp. Cornelis Wowor MA.
Baca juga: Selain Tempat Ibadah, Vihara Buddha Dharma dan 8 Phosat Jadi Tempat Wisata Religi Warga Jabodetabek
2. Pada tanggal 22 September 2022 sekitar jam 15.45 terjadi tindakan kekerasan dan penganiayaan serta mengusir pengurus Yayasan secara paksa yang dilakukan oleh pihak yang mengaku ahli waris bersama kuasa hukumnya dan beberapa orang lainnya.
Tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut dilakukan kepada Sdr. Michelle Metasari K (Pengurus Yayasan) yang bertugas dan beberapa umat lainnya yang berada dalam Vihara dipaksa keluar tanpa menggunakan sandal dan tidak dapat membawa tas serta barang-barang berharga milik pribadi maupun barang milik Yayasan.
3. Setelah pengurus yayasan dan umat ditarik dan didorong keluar secara paksa, maka sekelompok orang tersebut langsung menduduki dan mengambil Gedung Yayasan dan mengunci dengan gembok serta memasang spanduk besar. (Didalam gedung berisi aset-aset Vihara, uang ratusan juta milik umat serta Mobil dan motor dirampas oleh pelaku kekerasan).
Atas kejadian ini, Kevin Wu melanjutkan, Dharmapala Nusantara menyayangkan kesemena-menaan semacam ini terlebih kepada pihak yang menggunakan cara-cara kekerasan (premanisme) tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu pihaknya mengambil sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya bertindak tegas menegakkan hukum yang berlaku di wilayahnya dengan mengembalikan situasi sebelum Vihara diduduki sampai adanya putusan hukum yang tetap dari pengadilan.
Hal ini juga sangat mendesak dilakukan karena di dalam gedung berisi aset-aset Vihara, uang ratusan juta milik umat serta mobil dan motor.
2. Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya mengembalikan situasi kondusif dengan diberlangsungkannya kembali aktifitas peribadatan keagamaan di Vihara tersebut seperti sedia kala, dan menjamin keamanan umat untuk melaksanakan ibadahnya.