Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dharmapala Nusantara Sayangkan Dugaan Aksi Kekerasan di Vihara Tien En Tang Green Garden Jakbar

Selaku organisasi massa Buddhis, Dharmapala Nusantara menyayangkan adanya aksi kekerasan di Vihara Tien En Tang Green Garden.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dharmapala Nusantara Sayangkan Dugaan Aksi Kekerasan di Vihara Tien En Tang Green Garden Jakbar
Ist
Sejumlah warga berkumpul di Vihara Tien En Tang Green Garden, Jakarta Barat. Polisi menerima laporan terkait adanya perusakan prasasti Vihara Tien En Tang. 

Mengingat secara hukum agama Buddha adalah Agama resmi dan sah di Indonesia, sedangkan Vihara adalah tempat beribadah umat Buddha, beribadah adalah hak asasi manusia, sehingga berpedoman kepada Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka Kepolisian Indonesia wajib memberikan perlindungan dan prioritas penyelesaian.

3. Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh Sdri Michelle Metasari K dengan No laporan: STTLP/888/B/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku sehingga dapat dibuktikan di Pengadilan.

Tanggapan polisi

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan, polisi menerima laporan terkait adanya perusakan prasasti Vihara Tien En Tang.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut, laporan itu masih diselidiki.

"Menurut keterangan saksi, pelaku telah merusak vihara dan prasasti milik vihara telah dibuang di sampah depan vihara," kata Endra Zulpan dalam keterangannya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas