Hari Kesaktian Pancasila, Penegasan Ideologi Pancasila Tak Bisa Digantikan Komunis
Hari Kesaktian Pancasila, tegaskan ideologi Pancasila tak bisa digantikan Komunis setelah peristiwa berdarah G30S pada 1 Oktober 1965.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Hari Kesaktian Pancasila diresmikan oleh Presiden Soeharto untuk memperingati peristiwa G30S pada 1 Oktober 1965.
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertujuan menegaskan ideologi Pancasila tidak bisa digantikan dengan paham apapun.
G30S merupakan gerakan yang disebut hendak melakukan kudeta pada Presiden Soekarno.
Selain itu, G30S disebut hendak mengganti ideologi Pancasila menjadi Komunis.
Pada 1 Oktober 1965 dini hari, terjadi penculikan tujuh Jenderal Angkatan Darat (AD) oleh pasukan Cakrabhirawa.
Baca juga: Tujuan G30S 1965, Upaya Kudeta dan Gugurnya 10 Pahlawan Revolusi di Jakarta dan Yogyakarta
Para penculik kemudian membunuh enam Jenderal Angkatan Darat dan satu perwira, dikutip dari Gramedia.
Jenderal ketujuh, AH Nasution yang juga menjadi sasaran penculikan, berhasil lolos.
Namun, perwira (ajudan) Jenderal AH Nasution, Pierre Tendean menjadi korban ke tujuh karena salah tangkap.
Selain tujuh korban utama penculikan, terdapat satu korban lainnya yang dibunuh dalam G30S karena memergoki aksinya ketika hendak menculik Jenderal AH. Nasution.
Ia adalah Bripka Karel Satsuit Tubun, pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr. J. Leimena.
Diketahui dr. J. Leimena dan Jenderal AH. Nasution bertetangga.
Baca juga: Rantai Komando Militer Soeharto, Penumpasan G30S dan Simpatisannya di Indonesia
Peristiwa penculikan dan pembunuhan Jenderal AD oleh G30S juga terjadi di Yogyakarta.
Dua Jenderal AD tersebut adalah Kolonel Katamso (Komandan Korem 072/Yogyakarta) dan Letnan Kolonel Sugiyono (Kepala Staf Korem 072/Yogyakarta).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.