Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, MAKI: Semoga Perkara Mangkrak Dapat Segera Selesai

Boyamin Saiman berharap Johanis Tanak dapat segera melakukan kerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi baik penindakan maupun pencegahan. 

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, MAKI: Semoga Perkara Mangkrak Dapat Segera Selesai
kolase Tribunnews
Johanis Tanak, Pimpinan KPK terpilih pengganti Lili Pintauli Siregar. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merespons soal pengesahan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan (capim) pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman berharap Johanis Tanak dapat segera melakukan kerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi baik penindakan maupun pencegahan. 

“Nah kemudian saya hanya berharap Pak Johanis Tanak itu dalam sisa masa jabatan ini betul-betul membuat KPK lebih hebat lagi,” kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

Ia pun lantas menyoroti latar belakang Johanis yang dari unsur Jaksa. Menurut Boyamin, background tersebut diharapkan mampu memperkuat KPK dari sektor penuntutan.

Pasalnya, lanjut dia, selama ini sejumlah perkara KPK cenderung mangkrak, seperti kasus Century hingga KTP Elektronik.

Baca juga: Harta kekayaan Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terpilih Penganti Lili Pintauli, Total Rp 8,9 Miliar

“(Semoga) yang selama ini perkara-perkara mangkrak menjadi sesuatu yang kemudian cepat diselesaikan,” kata Boyamin. “Karena adanya unsur pimpinan dari unsur jaksa sebagai penuntut.”

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, ia pun menyinggung pernyataan Johanis terkait restorative justice untuk koruptor. Boyamin berharap kontroversi ini dihentikan.

“Itu yang diutamakan lah. Jadi jangan membuat kontroversi saya kira Pak Johanis Tanak perlu meralat pernyataan itu dan segera bekerja keras,” tuturnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI memutuskan mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Johanes Tanak untuk mengisi kursi kosong pada jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Johanes Tanak berhasil terpilih untuk menggantikan wakil KPK sebelumnya yang mengundurkan diri, Lili Pintauli Siregar. 

Ia terpilih melalui pemungutan suara langsung atau voting dengan perolehan suara sebanyak 38 dari 53 suara yang masuk.

Sesuai dengan hasil dari voting, akhirnya Johanes Tanak terpilih menjadi wakil ketua KPK pada Rabu, (28/9/2022)

Johanes akan menjadi wakil ketua KPK untuk masa jabatan 2019-2023 dan akan berakhir pada November 2023. 

Selanjutnya, Johanes Tanak nantinya akan dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas