Komnas HAM Ajak Keluarga, Tokoh Masyarakat, Agama, Hingga Adat Hormati Proses Hukum Lukas Enembe
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengajak untuk menghormati proses hukum tersangka kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengajak keluarga, tokoh masyarakat, agama, hingga adat untuk menghormati proses hukum tersangka kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ia mengatakan hal tersebut disampaikannya saat menemui ratusan warga di kediaman Lukas.
Ratusan warga tersebut, kata Taufan, meripakan keluarga besar Lukas yang sudah beberapa hari ini berada di kediaman Lukas.
Mereka, kata Taufan, menyampaikan aspirasi mereka kepada Komnas HAM.
Setelahnya, Taufan kemudian menyampaikan sejumlah hal di antaranya Komnas HAM tidak bisa mencampuri proses hukum Lukas Enembe karena merupakan wewenang dari KPK.
Namun, lanjut dia, terkait dengan kondisi kesehatan dan perawatan kesehatan Lukas, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada berbagai pihak baik pemerintah maupun KPK RI.
"Kami mengajak semua pihak terutama dari keluarga besar Lukas Enembe, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat maupun lembaga lainnya untuk menghormati proses hukum yang berjalan oleh KPK," kata Taufan dalam keterangannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Kamis (29/9/2022).
"Namun memang tetap harus memperhatikan kondisi kesehatan, dan hak-hak kesehatan dari Bapak Lukas Enembe," kata Taufan.
Taufan menjelaskan ia bersama Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara berkunjung ke Papua, untuk bertemu, berdiskusi, dan berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua termasuk dengan lembaga-lembaga pemerintahan dan keamanan.
Tujuan kunjungan mereka adalah membicarakan langkah-langkah lebih lanjut dari upaya dialog damai yang sudah dilakukan Komnas HAM sejak tahun lalu dalam rangka menciptakan suatu perdamaian di Papua.
Dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan instansi pemerintahan dan keamanan di Papua, kata dia, pihaknya juga mendapatkan aspirasi maupun masukan mengenai kondisi kesehatan Lukas yang sekarang telah menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK RI.
Baca juga: Minta Lukas Enembe Mundur, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw: Sedih Hati Kami
Selain itu, Taufan, Beka, dan Anam juga diundang keluarga besar Lukas untuk menjenguk dan melihat kondisi Lukas.
"Oleh karena itu kemarin tanggal 28 September 2022 kami berkunjung ke Koya, ke kediaman pribadi Lukas Enembe melihat langsung, bertemu langsung, dan berbicara dengan Bapak Lukas Enembe, dengan pengacara, dengan dokter pribadi, maupun dengan wakil dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua serta beberapa elemen-elemen masyarakat yang bersama kami di kediaman pribadi Bapak Lukas Enembe," kata Taufan.