Mahasiswa Demo Besar-besaran pada 20 Oktober, Polisi: Silakan Sepanjang Sesuai Aturan
Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya tak melarang aksi demonstrasi itu sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada 20 Oktober mendatang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya tak melarang aksi demonstrasi itu sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.
"Silakan, mau kapanpun masyarakat menyampaikan aspirasi sepanjang sesuai dengan aturan hukum," kata Komarudin di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Mahasiswa Bakal Demo Besar 20 Oktober 2022, Undang Presiden Jokowi Hadir Temui Massa
Komarudin menyarankan mahasiswa agar memberitahukan kepada kepolisian sebelum melakukan aksi.
"Beritahukan kepada aparat kepolisian sehingga kita bisa menyiapkan tempatnya di mana tujuannya mau ketemu siapa," ujarnya.
Ia menyebut hal itu guna agar kepolisian bisa memfasilitasi mahasiswa ketika ingin bertemu dengan perwakilan pemerintah.
"Kita bisa mediasikan, kita bisa fasilitasi sehingga tidak buntu harapan mereka karena bisa kita fasilitasi," ungkap Komarudin.
Baca juga: Demo Soal Regulasi Penggusuran, Massa Sebut Pergub DKI 207/2016 Legalkan Kekerasan Aparat
Sebelumnya, Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Abdul Khalik mengatakan pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran pada 20 Oktober 2022 mendatang.
"Nanti kita bakal turun 20 Oktober, maka dari itu kawan-kawan sebagaimana pernyataan ini sudah kita lakukan," ujar Abdul di kawasan Patung Kuda, Jumat sore.