Saksi Mata yang Lihat Penembakan Brigadir AK Justru Dijadikan Tersangka, Istrinya Menangis
H terseret kasus penemuan mayat yang ditemukan di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Yuliani (38) tak kuasa menahan tangis.
Air matanya membasahi pipinya.
"Suamiku cuma seorang supir, suamiku diminta tolong untuk mengantarkan karena memang itu kerjaannya," ucap Yuliani, Senin (16/12/2024).
Yuliani menangis karena suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka.
Yuliani mengatakan, suaminya adalah korban.
Karena hanya menjual jasa sebagai supir taksi online.
H terseret kasus penemuan mayat yang ditemukan di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu.
Mayat itu diduga ditembak di kepala oleh personel anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK.
Mayat tersebut diketahui seorang pria inisial BA, warga Banjarmasin yang bekerja sebagai kurir ekspedisi.
Mayat BA ditemukan warga pada Jumat (6/12/2024) dengan kondisi membusuk dan luka di kepala.
Penembakan AK itu disaksikan saksi kunci yang kini jadi tersangka berinisial H.
Yuliani sangat terpukul
Padahal ia berniat menjenguk suami sekaligus membawamya pulang karena mengira suaminya masih berstatus sebagai saksi.
Ia sama sekali tak menyangka niatnya bersama suami melaporkan kejadian penembakan itu untuk mengungkap kebenaran, justru berbuntut pada penetapan H sebagai tersangka.
"Kita ingin membuka kebenaran," kata dia lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.