Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Mata yang Lihat Penembakan Brigadir AK Justru Dijadikan Tersangka, Istrinya Menangis

H terseret kasus penemuan mayat yang ditemukan di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saksi Mata yang Lihat Penembakan Brigadir AK Justru Dijadikan Tersangka, Istrinya Menangis
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024). 

"Di bawah tekanan, keadaan yang membuat dia tertekan, karena oknum anggota polisi membawa senjata api. Itu cerita yang H sampaikan kepada istrinya," tambah Parlin. 

Parlin membeberkan, H tidak pernah tahu apa alasan Brigadir AK membawanya mengingat pekerjaan H memang seorang supir taksi online. 

H juga bercerita pada istrinya bahwa ia mendengar suara tembakan dua kali ke arah kepala korban.

Parlin menegaskan, dalam kasus ini H adalah korban. 

Parlin menambahkan, tersangka H bisa menjadi justice collaborator atau pihak yang membantu mengungkap kasus. 

Karena, lanjut Parlin, kasus ini bisa terungkap karena H bersama istrinya melapor ke Jatanras Polresta Palangka Raya. 

"Terungkapnya kasus ini kan berkat niat baik dari H, dia berinisiatif untuk membuka tabir kejahatan ini," tuturnya. 

Berita Rekomendasi

Sayangnya, niat baik H melaporkan perbuatan Brigadir AK berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka. 

Saat ini, Parlin selaku kuasa hukum keluarga H akan menganalisa kasus dugaan polisi menembak warga sipil ini. Termasuk menunggu hasil autopsi mayat korban BA. 

Parlin menilai selama ini proses penyelidikan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. 

Bahkan, istri H hampir tidak pernah ketemu sejak H dipanggil ke Polda Kalteng untuk memberikan keterangan pada Selasa (10/12/2024). 

"Hanya Sabtu (14/12/2024) pulang sebentar kemudian malamnya dijemput kepolisian," jelasnya. 

"Baru hari ini juga kita mengetahui juga bahwa H ditetapkan sebagai tersangka secara resmi," imbuhnya. 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penetapan tersangka H telah dibertahukan pada keluarganya. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas