Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis dan Mengaku Ikhlas Ditahan Terkait Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi mengaku ikhlas harus ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan Tribunnews.com, Putri Candrawathi keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.25 WIB.
Dia terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye.
Putri didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Beberapa diantaranya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Arman Hanis.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Tak Perlakukan Istimewa Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri
Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas harus ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.
Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.
Sebaliknya, dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya.
Resmi Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit.
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
Perlakuan Sama
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi (PC) akan menempati rumah tahanan atau rutan yang sama dengan tahanan lainnya.
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujar Kapolri.
Setelah penyerahan kasus tahap dua nanti akan diputuskan kejaksaan.