Profil Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Papua Barat yang Minta Lukas Enembe Mundur
Profil Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mundur karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Profil Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mundur karena terjerat kasus dugaan korupsi di KPK.
Dikutip dari Wikipedia, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si., lahir 25 Oktober 1963.
Paulus Waterpauw menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri sejak 21 Oktober 2021.
Paulus Waterpauw, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987 ini berpengalaman dalam bidang intelijen.
Jabatan kepolisian terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Ia pernah menjadi komandan upacara pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-61 pada 17 Agustus 2006 di Istana Merdeka saat pangkatnya masih Kombes.
Paulus Waterpauw lahir di Fakfak dari Suku Kamoro tahun 1963.
Pada usia 10 tahun, ia pindah ke Kota Surabaya.
Dia menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 1987.
Lulus Sespim, Paulus Waterpauw kembali ke tanah kelahirannya dan dipercaya menjabat sebagai Kapolres Mimika, saat di sana kerap terjadi perang suku.
Baca juga: Minta Lukas Enembe Mundur, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw: Sedih Hati Kami
Tak lama setelah bertugas di Mimika, konflik dua warga pun reda.
Dua tahun menjabat Kapolres Mimika, kemudian dipercaya menjabat Kapolresta Jayapura. Sesuai Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian bernomor ST/1408/VI/2017, terhitung mulai 2 Juni 2017 Paulus Waterpauw menjabat sebagai Kepala Polda Sumatra Utara.
Riwayat pendidikan Polri
- Akpol (1987)
- PTIK (1996)
- Sespim (2002)
- Lemhanas (2014)
Pendidikan umum
- SD (1976)
- SMP Negeri 6 Surabaya (1980)
- SMA Negeri 5 Surabaya (1983)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.