Tokoh Adat Papua Ajak Masyarakat Jaga Suasana Damai di Tengah Kasus Lukas Enembe
Tokoh adat dari Sentani Yanto Eluay menyebut, bahwa situasi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura pasca Lukas Enembe mangkir panggilan KPK.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh adat dari Sentani Yanto Eluay menyebut, bahwa situasi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura pasca Lukas Enembe mangkir dari panggilan kedua, bisa dibilang sudah mulai landai.
Dimana, aktivitas masyarakat tampak normal, dan kegiatan perekonomian serta aktivitas di kantor-kantor Pemerintah dan swasta juga berlangsung seperti biasa.
Namun, Yanto mengatakan bahwa di balik situasi yang tampak tenang ini justru masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan.
“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa (oleh KPK), dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, Kamis (29/9/2022).
Jika hal itu terjadi, kata Yanto, selain akan merugikan masyarakat adat, juga akan memberatkan Lukas Enembe sendiri untuk melaksanakan kewajiban adat.
“Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu. Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata putera kandung Theys Eluay yang juga adalah Pembina Presidium Pemuda Adat Tabi.
Karena itu, Yanto mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.
“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajaknya.
Baca juga: PSI: Partai Demokrat Harus Tegas, Jangan Bela Lukas Enembe
Kepada kuasa hukum Lukas Enembe, Yanto juga meminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.
“Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizolimi atau dikriminalisasi,” jelas Yanto.