Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Viral Dinarasikan Sel Mewah Ferdy Sambo, Mabes Polri: Hoaks, Itu Bukan di Mako Brimob

Polri membantah sebuah video yang menggambarkan ruangan berisi sofa hingga tempat tidur yang dinarasikan sebagai sel mewah Ferdy Sambo.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Video Viral Dinarasikan Sel Mewah Ferdy Sambo, Mabes Polri: Hoaks, Itu Bukan di Mako Brimob
Kolase Tribunnews.com
Mabes Polri menegaskan video ruangan mewah yang disebut sel tersangka Ferdy Sambo adalah hoaks. 

Tak hanya itu ada puluhan polisi yang diduga turut terlibat membantu Ferdy Sambo.

Mulai dari level perwira tinggi, menengah, hingga polisi biasa.

Baca juga: Mantan Hakim Agung Minta Jaksa Siapkan Bukti Kuat Jerat Ferdy Sambo Pasal Pembunuhan Berencana

Puluhan polisi itu dianggap menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dari puluhan polisi itu, salah satunya menyeret seorang jenderal polisi bintang satu yakni Brigjen Hendra Kurniawan yang dijerat melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

 Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022), mengakui kasus pembunuhan Brigadir J tidak ruwet cuma jadi luar biasa karena melibatkan jenderal polisi.

"Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa. Cuma sekarang yang luar biasa adalah pelakunya seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisinya juga. Polisi nembak polisi," tutur Jaksa Agung. 

Dalam menangani kasus pembunuhan berencana tersebut, Burhanuddin mengaku pihaknya akan berupaya profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini.

Berita Rekomendasi

Kejaksaan memastikan berkomitmen mengungkap fakta seterang-terangnya terkait pembunuhan Brigadir J yang menyeret lima orang sebagai tersangka.

Sementara mengenai motif pembunuhan Brigadir J, Burhanuddin meyakini akan terungkap di persidangan nanti.

"(Motif pembunuhan) pasti terungkap, karena bagaimana pun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menambahkan pihaknya telah menyiapkan sekitar 75 jaksa untuk menghadapi perkara ini di persidangan.

Puluhan jaksa itu disiapkan baik untuk kasus dugaan pembunuhan berencana maupun obstruction of justice alias tindakan menghalang-halangi penyidikan.

"Untuk (Pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu 30 jaksa, kemudian untuk obstruction of justice itu sekitar 45," kata Burhanuddin.

Berkas Perkara Dilimpahkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas