Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Viral Dinarasikan Sel Mewah Ferdy Sambo, Mabes Polri: Hoaks, Itu Bukan di Mako Brimob

Polri membantah sebuah video yang menggambarkan ruangan berisi sofa hingga tempat tidur yang dinarasikan sebagai sel mewah Ferdy Sambo.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Video Viral Dinarasikan Sel Mewah Ferdy Sambo, Mabes Polri: Hoaks, Itu Bukan di Mako Brimob
Kolase Tribunnews.com
Mabes Polri menegaskan video ruangan mewah yang disebut sel tersangka Ferdy Sambo adalah hoaks. 

"Penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan," tutur dia.

Adapun 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo).

Lima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Kejadian disaksikan dan dibantu oleh Bripka Rikcy dan Kuat Ma’ruf.

Putri juga diketahui terlibat dalam kejadian tersebut.

Berita Rekomendasi

Bahkan, dalam video animasi rekonstruksi yang dibuat Bareskrim Polri, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J setelah ajudannya itu jatuh dan bersimbah darah di lantai.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri menetapkan 3 tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya dijerat pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP serta 55 dan 56 KUHP.

Jaksa Agung kerahkan 75 JPU terbaik

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyedot perhatian masyarakat.

Sudah hampir tiga bulan lamanya kasus Brigadir J masih ramai diperbincangkan.

Hal ini disebabkan kasus tersebut menyeret jenderal polisi sebagai tersangka utama yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas