Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Izin Titip Anak pada Nenek dan Pengasuh Keluarga

Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. Ia sempat izin menitipkan anak pada nenek yang berusia sekitar 82 tahun & pengasuh keluarga.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Izin Titip Anak pada Nenek dan Pengasuh Keluarga
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi saat memberikan pernyataan di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. Ia sempat izin menitipkan anak pada nenek yang berusia sekitar 82 tahun & pengasuh keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, menyampaikan pesan untuk anak-anaknya, setelah resmi ditahan Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik," kata Putri sambil menangis, dikutip Tribunnews dari Kompas TV.

Dalam keterangan terpisah, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengungkap rencana pengasuhan anak-anak Putri dan Ferdy Sambo.

Ia mengatakan, anak bungsu kliennya akan diasuh oleh nenek dan pengasuh keluarga.

"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh juga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu (Putri Candrawathi), yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," tambahnya.

Baca juga: FAKTA Putri Candrawathi Ditahan: Mengaku Ikhlas, Nasib sang Anak, hingga Masih Butuh Pengobatan

Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Masih Butuh Obat

BERITA REKOMENDASI

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan kliennya masih trauma dan membutuhkan pengobatan.

Ia dan tim kuasa hukum turut mendampingi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi sebelum penahanan, Jumat (30/9/2022).

Pemeriksaan kesehatan itu juga dilakukan oleh tiga orang psikiater atau psikolog.

"Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis dan trauma yang dirasakan sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," kata Febri di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

Namun, Febri mengatakan hal tersebut tidak mengurangi komitmen Putri Candrawathi untuk bisa koperatif lebih lanjut.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Putuskan Putri Candrawathi Ditahan, IPW: Polri Akhirnya Jawab Pertanyaan Publik


Alasan Putri Candrawathi Ditahan

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye beemomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye beemomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi memutuskan untuk menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (30/9/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas