Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kriminolog UI Sebut Bukti Kapolri Tegaskan Tak Bedakan Tersangka

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akhirnya ditahan oleh Polri soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kriminolog UI Sebut Bukti Kapolri Tegaskan Tak Bedakan Tersangka
KOMPAS.com Rahel Narda/Kristianto Purnomo
Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akhirnya ditahan oleh Polri soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait itu, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menilai keputusan itu sudah dianggap tepat.

Hal ini sekaligus menepis anggapan adanya diskriminasi tersangka sebelum Putri dilakukan penahanan.

"Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini juga menepis anggapan bahwa Polri semacam memberikan perlakuan berbeda terhadap PC dibandingkan yang lain," kata Adrianus dalam keterangannya, Minggu (1/10/2022).

Adrianus menulai langkah itu dinilai lebih efisien ketimbang harus menahan Putri jauh-jauh hari.

"Tindakan ini dilakukan untuk efisiensi, dari pada Jaksa meminta tapi PC ada di luar Kota, langsung saja disiapkan (ditahan). Jadi lebih memudahkan pemindahan dari tahanan Polri menjadi tahanan Kejaksaan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Adrianus menjelaskan, setelah berkas perkara Sambo Cs sudah berstatus P21 atau lengkap, penyidik Polri melakukan penahanan terhadap Putri untuk memudahkan pelimpahan tahan II. 

Menurutnya, langkah ini lebih efisien ketimbang Putri ditahan jauh hari sebelumnya. 

Menurutnya, proses penahanan yang cepat akan membuat penyidik melakukan tindakan terburu-buru.

Jika ditahan jauh-jauh hari, lanjut dia, akan dihitung dengan potongan masa tahanan. 

"Dengan tidak ditahannya jauh-jauh hari, prosesnya menjadi normal dan pada akhirnya kan tetap dihitung potongan masa tahanan. Ini saya kira bukan isu. Sebetulnya masyarakat saja yang mungkin tidak sabar atau ada tendensius kepada polri," ujar Adrianus.

Baca juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kapolri Dinilai Penuhi Rasa Keadilan Publik

Untuk informasi, Putri Candrawathi resmi dilakukan penahanan oleh Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi terlihat mengenakan baju tahanan oranye bernomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas