Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amnesty Usulkan Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Untuk Usut Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Amnesty Internasional mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut tuntas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Amnesty Usulkan Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Untuk Usut Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Tribun Jatim/Purwanto
Suporter Arema FC, Aremania turun ke dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut tuntas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema VS Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

Ia mengatakan hak hidup ratusan orang yang melayang begitu saja usai pertandingan sepakbola betul-betul tragedi kemanusiaan yang menyeramkan sekaligus memilukan.

Perempuan dan laki-laki dewasa, remaja, dan anak di bawah umur, kata dia, menjadi korban jiwa dalam tragedi ini.

Pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan kepada korban luka yang saat ini sedang dirawa.

Ia berharap pemulihan kondisi kepada mereka dapat dilakukan segera.

Baca juga: Daftar Korban Kerusuhan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan: Meninggal 130 Orang, Luka-luka 191

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan resmi Amnesty International Indonesia pada Minggu (2/10/2022).

"Penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan negara untuk mengatasi atau mengendalikan massa seperti itu tidak bisa dibenarkan sama sekali. Ini harus diusut tuntas. Bila perlu, bentuk segera Tim Gabungan Pencari Fakta," kata Usman.

Tragedi tersebut, kata dia, mengingatkan pada tragedi sepakbola serupa di Peru tahun 1964.

Baca juga: Soal Kerusuhan Arema vs Persebaya, PSSI: FIFA Sudah Minta Laporan

Berita Rekomendasi

Saat itu, kata dia, lebih dari 300 orang tewas akibat tembakan gas air mata yang diarahkan polisi ke kerumunan massa.

Hal tersebut, lanjut dia, lalu membuat ratusan penonton berdesak-desakan dan mengalami kekurangan oksigen.

Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 127 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka dalam kerusuhan tersebut menyusul kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 127 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka dalam kerusuhan tersebut menyusul kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

"Sungguh memilukan 58 tahun kemudian, insiden seperti itu berulang di Indonesia. Peristiwa di Peru dan di Malang tidak seharusnya terjadi jika aparat keamanan memahami betul aturan penggunaan gas air mata," kata Usman.

Baca juga: Kepolisian Sempat Minta Perubahan Jadwal Laga Arema FC Vs Persebaya Demi Keamanan tapi Ditolak

Usman mengatakan pihaknya menyadari aparat keamanan sering menghadapi situasi yang kompleks dalam menjalankan tugas mereka.

Namun demikian, menurutnya aparat harus memastikan penghormatan penuh atas hak untuk hidup dan keamanan semua orang, termasuk orang yang dicurigai melakukan kerusuhan.

"Akuntabilitas negara benar-benar diuji dalam kasus ini," kata Usman.

"Oleh karena itu, kami mendesak negara untuk menyelidiki secara menyeluruh, transparan dan independen atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan serta mengevaluasi prosedur keamanan dalam acara yang melibatkan ribuan orang," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas