Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Pelanggaran dalam Kerusuhan Arema FC vs Persebaya: Gas Air Mata hingga soal Tiket

Berikut deretan pelanggaran yang menghinggapi kerusuhan Arema FC vs Persebaya yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Deretan Pelanggaran dalam Kerusuhan Arema FC vs Persebaya: Gas Air Mata hingga soal Tiket
Surya Malang/Purwanto
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.Berikut deretan pelanggaran yang menghinggapi kerusuhan Arema FC vs Persebaya yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali mengungkapkan adanya deretan pelanggaran sehingga kerusuhan yang terjadi seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Pertama, penembakan gas air mata oleh kepolisian yang disebut melanggar aturan FIFA.

Diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta mengakui bahwa personel keamanan menembakan gas air mata dilakukan terkait respons atas kelakuan suporter.

“Aturan FIFA itu di pasal 19 b disebutkan bahwa senjata dan gas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola untuk pengamanan pertandingan,” kata Akmal dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).

Menurutnya, penggunaan gas air mata ini menunjukkan tidak adanya kerjasama yang jelas antara PSSI dengan petugas keamanan yang berjaga mengamankan pertandingan.

“Artinya ada pelanggaran di sini, tidak ada SOP yang diberikan antara PSSI saat kerjasama dengan polisi bahwa gas air mata itu berdasarkan aturan FIFA tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepak bola,” ujarnya.

Baca juga: Pentolan Bonek Larang Fans Konvoi Rayakan Kemenangan Persebaya Vs Arema FC

Sebagai informasi berikut isi aturan FIFA pasal 19 b:

Berita Rekomendasi

“No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” demikian tertulis aturan FIFA tersebut.

Sehingga bisa dikatakan, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.

Akmal pun menganggap faktor utama banyaknya korban tewas di kerusuhan ini lantaran penembakan gas air mata.

“Kemudian inilah penyebab banyaknya korban meninggal karena situasi berdesak-desakan, sesak napas, dan sebagainya sehingga tidak bisa diantisipasi dengan baik yang pada akhirnya ini menjadi pemicu utama tumbal nyawa 127 (orang) di Stadion Kanjuruhan,” jelasnya.

Kapasitas Stadion 25 Ribu, Tiket yang Dijual 45 Ribu

Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas. (Surya Malang/Purwanto)

Akmal juga menyoroti panitia pelaksana yang seakan tidak menggubris surat edaran dari kepolisian agar tidak mencetak tiket berlebih.

Akmal mengungkapkan tiket yang dijual oleh panitia pelaksana disebut berjumlah 45 ribu tiket.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas