Deretan Pelanggaran dalam Kerusuhan Arema FC vs Persebaya: Gas Air Mata hingga soal Tiket
Berikut deretan pelanggaran yang menghinggapi kerusuhan Arema FC vs Persebaya yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Deretan Pelanggaran dalam Kerusuhan Arema FC vs Persebaya: Gas Air Mata hingga soal Tiket](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ricuh-arema-fc.jpg)
Surya Malang/Purwanto
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.Berikut deretan pelanggaran yang menghinggapi kerusuhan Arema FC vs Persebaya yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan.
“Dalam peristiwa tersebut 127 orang meninggal dunia. Dua diantaranya anggota Polri. Yang meninggal di stadion ada 34 (korban) sisanya di rumah sakit saat upaya proses penolongan.”
“Selain itu, 180 orang masih dalam proses perawatan dilakukan upaya penyembuhan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Malang Sanusi mengatakan seluruh biaya perawatan korban luka dalam kerusuhan ini akan ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Saya perintahkan seluruh masyarakat untuk dirawat. Semuanya rawat, biayanya semuanya yang nanggung (Pemerintah) Kabupaten Malang,” katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Berita Rekomendasi