Fakta Hari Batik Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 2 Oktober, Kenali Asal-usul dan Sejarahnya
Inilah fakta tentang Hari Batik Nasional, yang kini diperingati tiap tanggal 2 Oktober, simak asal-usul dan sejarah singkatnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
Indonesia kemudian mendaftarkan batik untuk mendapatkan intangible cultural haritage di UNESCO.
Batik didaftarkan sejak tanggal 4 September 2008 silam.
Setelah melewati perjalanan panjang, akhirnya pada 9 Januari 2009, yaitu di masa pemerintahan SBY, batik diterima secara resmi oleh UNESCO.
Batik diakui sebagai warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Tak Benda usai sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Baca juga: Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober 2022 dan Asal-usul Batik di Indonesia
3. Tanggal 2 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Batik Nasional
Setelah mendapatkan pengakuan dari UNESCO, pemerintah Indonesia pun menetapkan peringatan Hari Batik Nasional.
Penetapan Hari Batik Nasional tersebut disahkan dalam Kepres No 33 Tahun 2009.
Maka Hari Batik resmi diperingati setiap tahunnya pada tanggal 2 Oktober.
4. Hari Batik Bukan Merupakan Hari Libur Nasional
Berdasarkan Keppres Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Hari Batik Nasional bukan termasuk dalam hari libur.
Hari Batik Nasional hanya masuk dalam daftar hari besar peringatan di Indonesia.
Baca juga: Apakah Hari Batik Nasional 2022 Tanggal Merah? Ini Penjelasannya
5. Batik Memiliki Kekayaan Simbolisme
UNESCO menilai batik adalah kain yang akan simbol dan makna filosofi kehidupan masyarakat Indonesia.
Dikutip dari kompas.com, dalam kain batik terdapat beberapa kriteria yang dipenuhi untuk mendapat pengakuan UNESCO.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.