Komnas HAM Dalami Aturan FIFA dan PSSI Serta Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM dalami aturan FIFA dan PSSI terkait penggunaan gas air mata dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami sejumlah regulasi baik dari FIFA maupun PSSI dalam proses investigasi menyangkut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang.
Anam mengatakan regulasi tersebut, nantinya akan disandingkan dengan fakta-fakta yang ditemukan Komnas HAM.
"Kami juga sedang mendalami terkait regulasi khususnya dari FIFA dan PSSI untuk nanti kami sandingkan fakta-fakta yang kami dapatkan dengan regulasi yang ada," kata Anam pada Minggu (2/10/2022).
Anam mengatakan pihaknya juga akan mendalami terkait penggunaan gas air mata dalam peristiwa tersebut.
Ia mengatakan hal itu akan menjadi bekal untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan yang akan dilakukan Komnas HAM di Malang mulai besok.
Baca juga: Kenang Momen Tonton Arema di Kanjuruhan, Arie Kriting: Tak Terbayang Tempat yang Sama Ada Tragedi
"Termasuk kami juga akan mendalami terkait penggunaan gas air mata. Ini bekal kami yang akan kami gunakan mulai besok di Malang," kata Anam.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus memantau data korban luka dan meninggal dunia dalam tragedi tersebut.
Data tersebut, kata dia, dipantau dari beberapa rumah sakit di Malang.
"Termasuk tadi kami juga berkomunikasi dengan beberapa teman-teman Aremania yang mengantarkan jenazah ke pemakaman," kata Anam.
Baca juga: Menpora: Peristiwa Maut Laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan Mengecewakan dan Memprihatinkan
Anam mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan beberapa keluarga korban dan suporter Aremania untuk bisa bertemu dan memberikan keterangan langsung kepada Komnas HAM besok.
Bagi Komnas HAM, kata dia, kejadian tersebut bukan hanya soal tragedi sepak bola, melainkan juga tragedi kemanusiaaan.
"Kami mengucapkan duka yang mendalam terhadap tragedi Kanjuruhan Malang," kata Anam.
Komnas HAM pun telah mendapatkan beberapa keterangan termasuk video dan voice note terkait peristiwa tersebut.
Video dan voice note tersebut, kata Anam, akan menjadi bekal bagi Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM melakukan investigasi yang akan dimulai Senin (3/10/2022) besok.
Baca juga: Bos Arema FC Gilang Juragan 99 Respons Iring-iringan Ambulans Jenazah Aremania dengan Emoji Menangis