VIDEO Kata Kuasa Hukum, Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Bicarakan Perceraian
Kuasa hukum keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandy Arifin menegaskan kliennya belum membicarakan cerai.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Srihandriatmo Malau
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.
Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.
Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.
"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.
Sekadar informasi artis Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Pemicu tindakan KDRT Rizki Billar terhadap Lesti Kejora pun terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan surat laporan polisi tersebut, peristiwa KDRT yang dilakukan Rizki Billar berawal saat Lesti Kejora mendapati sang suami berselingkuh.