Komisi X DPR Desak Seluruh Kompetisi Sepak Bola Dihentikan Buntut Insiden Maut di Kanjuruhan
Komisi X DPR Desak Seluruh Kompetisi Sepak Bola Dihentikan Buntut Insiden Maut di Stadion Kanjuruhan Malang yang tewaskan ratusan suporter, 2 polisi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak seluruh kompetisi sepak bola di tanah air dihentikan sementara, imbas insiden maut di Stadion Kanjuruhan Malang, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).
"Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola," kata Syaiful Huda.
Selain itu, Komisi X PR RI RI juga mendesak pemerintah, untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut.
Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.
"Harus ada yang bertanggungjawab," tandas legislator PKB itu.
Baca juga: Mahfud MD: Polri Diminta Segera Umumkan Pelaku Pidana dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.