KPK Pastikan Tetap Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Meski Anies Dideklarasikan Capres oleh NasDem
KPK memastikan, proses penyelidikan atas kasus dugaan korupsi Formula E tetap berlanjut meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dideklarasikan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, proses penyelidikan atas kasus dugaan korupsi Formula E tetap berlanjut meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dideklarasikan oleh Partai NasDem sebagai Capres 2024 mendatang.
Penyelidikan ini akan tetap dilakukan kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hingga kasus menjadi terang.
"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelangggaran administrasi atau mungkin perdata," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Dengan begitu, KPK kata Alexander tak akan terpengaruh oleh bentuk apapun termasuk adanya deklarasi partai politik.
Oleh karenanya, proses mencari titik terang atas dugaan kasus korupsi di ajang balap mobil listrik kelas dunia itu akan dilanjutkan.
"Ini masih kami lanjutkan, kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu Parpol," ucap dia.
Terlebih kata Alexander, pengumuman deklarasi terhadap Anies Baswedan ini merupakan tahap awal dari seluruh rangkaian kontestasi pemilihan presiden (Pilpres).
Sebab kata dia, masih ada tahap lain termasuk pengusungan atau pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tentu deklarasi capres ini masih tahap awal, belum tentu dicalonkan ketika mulai pendaftaran," tukas dia.
Sebagai informasi, proses penanganan perkara dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di KPK masih dalam penyelidikan.
Beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dipanggil dan memenuhi panggilan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.
Namun hingga kini KPK menegaskan belum ada satupun pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus rasuah tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh secara resmi mengumumkan Gubernur DKI Jakarta sebagai calon presiden (capres) di pilpres 2024.