Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Laode M Syarif, Anggota Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Eks Wakil Ketua KPK

Mahfud MD mengumumkan tim pencari fakta tragedi Kanjuruhan, ada nama Laode M Syarif. Simak profil eks Wakil Ketua KPK ini.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PROFIL Laode M Syarif, Anggota Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Eks Wakil Ketua KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Laode M Syarif saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Mahfud MD mengumumkan tim pencari fakta tragedi Kanjuruhan, ada nama Laode M Syarif. Simak profil eks Wakil Ketua KPK ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, tergabung dalam anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Pembentukan anggota TGIPF ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Senin (3/10/2022).

Dilansir Tribunnews.com, Mahfud MD menjadi ketua, sementara posisi wakil ketua diemban oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali.

Kemudian, ada nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Nur Rochmad, sebagai sekretaris.

Lantas, seperti apakah profil Laode M Syarif?

Pria bernama lengkap Laode Muhammad Syarif ini lahir pada 16 Juni 1965 di Muna, Sulawesi Tenggara, sebagaimana diberitakan TribunnewsWiki.com.

Baca juga: Rerie: Pemulihan Dampak Peristiwa Kanjuruhan Harus Menyeluruh

Ia merupakan lulusan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari kemitraan.or.id, Laode M Syarif meraih gelar Master dalam bidang Hukum Lingkungan Internasional dari Queensland University of Technology (QUT) di Brisbane, Australia.

Ia juga meraih gelar Ph.D dalam bidang hukum dari University of Sydney, menurut akun LinkedIn-nya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Eks Wakil Ketua KPK ini memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang pendidikan, tata kelola lingkungan hidup, transformasi sosial, hak asasi manusia, anti-korupsi, pencegahan konflik, dan reformasi sektor keamanan.

Ia saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutir Kemitraan, organisasi multipihak yang bekerja dengan badan-badan pemerintah.

Laode M Syarif sendiri sudah bergabung dengan organisasi tersebut sejak 2008, di mana jabatan awalnya adalah penasihat senior untuk tata kelola keadilan dan lingkungan.

Sebelumnya, ia pernah menjadi Spesialis Pelatihan Anti-Korupsi di Chemonics International pada Mei 2006-Juli 2008.

Kemudian, ia terpilih menjadi Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas