Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tragedi Kanjuruhan Malang, DPR Segera Panggil Zainudin Amali dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari kerusuhan mematikan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Tragedi Kanjuruhan Malang, DPR Segera Panggil Zainudin Amali dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Zainudin Amali saat reses Masa Persidangan I Tahun 2022-2023.

Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari kerusuhan mematikan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

Kemudian pemanggilan juga akan dilakukan terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit.

Hal itu dimaksudkan untuk membahas soal keamanan dalam penyelenggaraan even pertandingan olahraga, termasuk sepak bola.

Baca juga: Kondisi Jenazah Tragedi Kanjuruhan: Wajah Menghitam Kena Gas Air Mata, Ada luka di Lengan dan Paha

Tak hanya itu, sejumlah pihak lain yang terkait juga akan dipanggil untuk dimintai pertanggung jawaban, yaitu: Persatuan Sepak Bola se-Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru, panitia pelaksana, perwakilan suporter, dan Indosiar sebagai pemegang lisensi penyiaran.

Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan untuk rapat mulai Selasa (4/10/2022) pukul 13.00 WIB. Bentuknya dapat berupa rapat kerja (Raker), Raker Gabungan, atau rapat dengar pendapat (RDP).

Berita Rekomendasi

"Mungkin bisa sehari, dua hari, atau tiga hari. Lihat perkembangan dalam rapat-rapat," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda di Ruang Rapat Komisi X DPR pada Senin (3/10/2022).

Menurut Syaiful, rapat tersebut akan membahas mengenai pembentukan tim investigasi tragedi Kanjuruhan Malang. Pembentukan tim investigasi diharapkan dapat menemukan pihak yang bertanggung jawab terkait kerusuhan yang menewaskan 130 orang itu.

Kemudian rapat juga akan membahas perihal standard operation procedure (SOP) terhadap penyelenggaraan even pertandingan olahraga.

"Setelah kita lihat, belum ada SOP yang disepakati dari semua stakeholder di sepak bola," ujarnya.

SOP tersebut nantinya juga termasuk standar pengamanan khusus even pertandingan olahraga, terutama dalam menangani kerusuhan. Sebab, pengamanan kerusuhan pertandingan olahraga berbeda dari pengamanan kerusuhan lainnya.

"Nanti kita minta dipercepat," kata Syaiful.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas