Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tragedi Kanjuruhan, Polri Telah Periksa 18 Personel Pembawa Pelontar Gas Air Mata

Polri telah memeriksa 18 personel pembawa pelontar gas air mata terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Polri juga memeriksa manajemen pengamanan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Tragedi Kanjuruhan, Polri Telah Periksa 18 Personel Pembawa Pelontar Gas Air Mata
KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut fakta-fakta terkait tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan. Polri telah memeriksa 18 personel pembawa pelontar gas air mata terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Polri juga memeriksa manajemen pengamanan. 

Tim tersebut terdiri dari divisi Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Saya telah mengajak tim dari Mabes Polri, terdiri dari Bareskrim Polri, Propam, kemudian SPI Polri, Pusdokkes, Inafis, kemudian Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," tuturnya dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022) malam dikutip dari YouTube Kompas TV.

Listyo juga memastikan tim yang digandengnya untuk mengusut tuntas dengan cara mengecek semua elemen seperti Panpel, petugas di lapangan, hingga rekaman CCTV stadion.

"Yang jelas kami akan serius dan mengusut tuntas dan tentunya terkait proses penyelenggaran dan pengamanan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas